Oleh Dr. Bambang Sunarto, S.Sen., M.Sn
dirangkum kembali oleh Rasyadan Muhammad (12112117)
Pengetahuan
dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu (1) pengetahuan yang didapat manusia
sendiri melalui persentuhan objek-objek yang terindra, proses berfikir dan
berimajinasi dalam bentuk kebudayaan, dan (2) pengetahuan yang berasal dari
Tuhan (wahyu) dalam bentuk agama.
Pengetahuan
yang berasal dari manusia juga dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu (1) pengetahuan
indera yang diperoleh melalui proses penginderaan seperti melihat, mendengar,
merasa, meraba dan mencium suatu objek, dan dari pengalaman indera tersebut
masuk ke proses pemikiran dan langsung menjadi pengetahuan, (2) pengetahuan
ilmu (pengetahuan ilmiah) dengan konstruksi sistematis yang diperoleh melalui
berfikir sistematis, didukunng dengan metode rasional yang bisa
dipertanggungjawabkan, dan (3) pengetahuan filsafat yang tersusun dan
terumuskan sebagai hasil proses berfikir yang spekulatif dan radikal.
Pengetahuan
yang didapat pada kehidupan sehari-hari melalui proses penginderaan hanya dapat
disebut sebagai pengetahuan saja, dalam bahasa Inggris disebut knowledge. Sementara pengetahuan yang
diperoleh dari proses berfikir sistematis yang didukung dengan penelitian pada
umumnya disebut ilmu, dalam bahasa Inggris disebut science.
Pada
dasarnya semua bentuk pengetahuan memiliki kontruksi, pengetahuan indera,
pengetahuan ataupun pengetahuan filsafat memiliki konstruksi masing-masing.
Telah diketahui bahwa ilmu adalah pengetahuan yang diperoleh dari proses
berfikir sistematis yang didukung penelitian dengan metode rasional yang bisa
dipertanggungjawabkan, pernyataan itu menunjukkan bahwa ilmu merupakan suatu
sistem pengetahuan yang berfungsi sebagai dasar teoritis suatu tindakan praktis
dan penjelasan sistemik hubungan antar peristiwa yang terjadi.
Jadi,
hakikatnya ilmu adalah kumpulan pengetahuan sistematik yang terdiri dari
unsur-unsur pembentuk pernyataan ilmu yang saling terkait, unsur-unsur tersebut
merupakan konstruksi terstruktur ilmu. Konstruksi ilmu itu kurang lebih
tersusun atas lima kelompok unsur, yaitu (1) objek ilmu, (2) bentuk-bentuk
pernyataan ilmu, (3) ragam proposisi ilmu, (4) ciri-ciri pokok ilmu, dan (5)
pembagian sistematis ilmu.
A.
Objek Ilmu
Setiap
ilmu selalui mempunyai objek atau sasaran, objek atau sasaran setiap ilmu dapat
dibedakan menjadi dua jenis, yaitu objek material dan objek formal.
1. Objek Material
Objek material adalah suatu sasaran kajian atau
telaah ilmu yang berupa fenomena yang dijadikan bahan atau materi untuk
menghasilkan pengetahuan ilmu. Jumlah fenomena dunia yang dikaji dan ditelaah
oleh berbagai bidang ilmu adalah tak terhingga, namun fenomena-fenomena yang
tak terhingga itu dapat dikelompokkan menjadi enam jenis, yaitu (1) ide-ide
abstrak, (2) benda-benda fisik, (3) jasad hidup, (4) gejala-gejala rohani, (5)
peristiwa-peristiwa sosial, dan (6) proses tanda.
2. Objek Formal
Objek formal adalah
pusat perhatian (focus of interest, point
of view), setral masalah yang menjadi sasaran telaah yang dilakukan ilmuwan
terhadap fenomena dunia yang menjadi objek material. Pada hakikatnya objek
formal adalah paradigma suatu ilmu, didalamnya terkandung unsur-unsur yang
menjadi cakupannya, yaitu (1) asumsi dasar, (2) nilai-nilai, (3) model, (4)
masalah-masalah yang ingin diselesaikan atau dijawab, (5) konsep-konsep, (6)
metode penelitian, (7) metode analisis, (8) hasil analisis, dan (9) etnografi
atau representasi.
B.
Bentuk
Pernyataan Ilmu
Pernyataan
ilmiah itu merupakan kumpulan-kumpulan pernyataan yang memuat pengetahuan
ilmiah dari suatu objek material tertentu dan dalam perspektif tertentu. Bentuk
pernyataan ilmiah secara umum dapat dibedakan menjadi bentuk pernyataan
deskriptif, preskriptif, eksposisi pola dan rekonstruksi historis.
1. Pernyataan Deskriptif
Kumpulan pernyataan bernuansa deskripsi,
penggambaran atau pemaparan dengan memberikan perincian mengenai bentuk,
susunan, peranan dan hal-hal terperinci lain dari fenomena yang menjadi
sasaran.
2. Pernyataan Preskriptif
Kumpulan pernyataan yang memberikan petunjuk atau
ketentuan mengenai apa yang harus terjadi atau sebaiknya terjadi untuk mencapai
suatu tahap tertentu.
3. Eksposisi Pola
Pernyataan yang merangkum paparan pola-pola dalam
sekumpulan sifat, ciri, kecenderungan atau proses-proses yang terjadi dibalik
fenomena yang menjadi sasaran penelitian ilmiah.
4. Rekonstruksi Historis
Pernyataan yang
menyajikan paparan yang menggambarkan atau menceritakan suatu peristiwa.
C.
Isi Pernyataan
Ilmu
Pernyataan
atau proposisi ilmu adalah penjelasan yang didalamnya mengandung pengakuan
kebenaran terhadap objek ilmiah yang ditemukan, diungkapkan dan dijelaskan
dalam rumusan-rumusan kalimat. Isi pernyataan atau proposisi ilmu pada
hakikatnya terbagi menjadi tiga jenis, yaitu (1) prinsip-prinsip, (2) kaidah-kaidah
dan (3) teori.
1. Prinsip
Prinsip ilmiah adalah suatu pernyataan tentang
sistem yang terikat oleh formula logis, wujud prinsip berupa ide yang secara
logika dapat diterima bahwa hal itu benar dan dapat dibuktikan.
2. Kaidah
Pernyataan mengenai keteraturan tentang keberulangan
yang terjadi didalam realitas suatu fenomena yang menjadi objek penelitian
ilmiah.
3. Teori
Sekumpulan pernyataan
yang saling berkaitan secara logis, pernyataan-pernyataan tersebut adalah alat
untuk menjelaskan suatu fenomena yang menjadi objek penelitian.
D.
Ciri Pokok Ilmu
Ilmu adalah pengetahuan
yang memiliki karakteristik atau ciri khusus, hal itu merupakan hal penting dan
merupakan ciri pokok dari sebuah ilmu yang menunjukkan bahwa bentuk-bentuk
pernyataan memiliki sifatnya masing-masing, yaitu (1) sistematis, (2) keumuman
atau general, (3) rasional atau masuk
logika, (4) objektif, (5) dapar diverifikasi dan (6) komunal atau milik
bersama.
E.
Pembagian
Sistematis Ilmu
Konstruksi
ilmu terdiri dari (1) objek ilmu; objek material dan objek formal, (2) bentuk
pernyataan ilmu; pernyataan deskriptif, pernyataan prespektif, eksposisi pola,
dan rekonstruksi historis, (3) isi pernyataan; prinsip ilmiah, kaidah ilmiah,
dan teori ilmiah, (4) ciri pokok ilmu; sistematism keumuman/general, rasional, objektif, dapat
diverifikasi, dan komunal.
No comments
Post a Comment