Wednesday, November 7, 2012

MUSIK MARAWIS DAN PERKEMBANGANNYA DI DAERAH PROPINSI JAWA BARAT



MUSIK MARAWIS DAN PERKEMBANGANNYA
DI DAERAH PROPINSI JAWA BARAT
Oleh:

Rasyadan Muhammad
12112117




BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kesenian merupakan salah satu unsur dari suatu kebudayaan dan unsur tersebut harus terus dipelihara keberadaan serta konsistensi dari bentuk kesenian tersebut, dari awal mula kesenian tersebut lahir, berkembang di masyarakat sekitarnya, berubahnya peran, fungsi dan bentuk penyajian yang diakibatkan perkembangan zaman, sampai bagaimana kesenian tersebut mampu bertahan sebagai bentuk kebudayaan yang layak dilestarikan.
Indonesia dikenal sebagai tempat yang memiliki berbagai macam kebudayaan dan suku bangsa, baik itu berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Hal tersebut menghasilkan sebuah proses akulturasi budaya, dimana suatu kebudayaan yang dimiliki oleh suatu suku bangsa mengalami proses interaksi dengan suku bangsa lainnya. Proses interaksi antar suku bangsa tersebut menghasilkan sebuah pertukaran budaya, dimana segala unsur kebudayaan yang dimiliki oleh suatu bangsa dan salah satunya adalah kesenian, dapat tertular terhadap suku bangsa lainnya yang telah melakukan proses interaksi begitupun sebaliknya. Maka dari rangkaian proses pertukaraan budaya tersebut, masuklah bentuk-bentuk kesenian baru atau modern yang lebih digemari oleh suatu kelompok masyarakat. Hal tersebut berdampak mulai tersingkirnya segala bentuk kesenian yang sudah dimiliki sebelumnya, dalam kasus lain justru berdampak pada berubahnya suatu bentuk kesenian yang sudah menjadi tradisi karena bertambahnya unsur-unsur   kesenian luar yang masuk melalui proses akulturasi tersebut. Disisi lain hal tersebut tidak berdampak sedemikian buruk karena segala bentuk kesenian itu sifatnya dinamis dimana artinya tidak selamanya akan selalu seperti itu, faktor psikologi manusia seperti rasa bosan perlu diperhatikan juga. Bentuk-bentuk kesenian baik itu merupakan sebuah bentuk asli lalu menjadi tradisi ataupun merupakan hasil campuran dengan budaya luar yang dapat menghasilkan nuansa dan semangat baru atas suatu bentuk kesenian di suatu daerah dan hal tersebut membuat bertambahnya para peminat dan pelaku seni yang orang-orangnya berasal dari masyarakat penikmat kesenian tersebut juga.
Jawa Barat merupakan salah satu propinsi di pulau Jawa yang memiliki banyak bentuk kesenian, bentuk keseniannya ada yang berasal dari kesenian tradisi Jawa Barat dan ada juga yang berasal dari luar seperti kesenian Islami. Rata-rata kesenian Islami di Jawa Barat berasal dari negara-negara di timur tengah. Kesenian Islami mayoritas berbentuk qasidah, nasyid, dan salah satunya adalah musik marawis.
Musik marawis adalah suatu bentuk kesenian yang telah dikenal lama hidup dan dikenal oleh masyarakat Jawa Barat baik dari kalangan para santri di pesantren maupun masyarakat secara umum. Jenis musik ini berasal dari tradisi agama Islam yang secara umum disebut marawis. Menurut seorang penggiat marawis, Syahab (2007: 1).
Mengapa dinamakan Marawis karena salah satu nama jenis alat yang digunakan dalam pertunjukan tersebut adalah Marawis, jadilah nama untuk jenis musik dan tarian tersebut dikenal di masyarakat dengan nama Musik Marawis (Sutarman, Skripsi, 2011: 2).
Marawis masuk dan lalu menyebar di Indonesia melalui jalur perdagangan yang dimana di dalamnya terjadi interaksi sosial antara masyarakat pribumi dalam kasus ini masyarakat Indonesia dengan para pedagang dari negara timur tengah yang mayoritas pada waktu itu terdiri dari para ulama. Tujuan mereka selain berdagang adalah berdakwah, menyebarkan ajaran Islam melalui berbagai cara dan salah satu cara yang digunakan adalah media seni musik marawis. Bahkan cara ini pun digunakan oleh para Wali Songo sebagai alat bantu syiar agama Islam di pulau Jawa (Sutarman, Skripsi, 2011: 2).
B.     Rumusan Masalah
Pertunjukan musik marawis pada awalnya ditampilkan hanya pada hari-hari besar Islam, tetapi saat ini musik marawis sudah ditampilkan di berbagai macam acara, seperti pernikahan, peresmian acara, acara ulang tahun seseorang atau suatu instansi dan bahkan sampai di pusat perbelanjaan umum. Dilihat dari hal tersebut menandakan bahwa musik marawis mampu menyebar dan dengan cepat memiliki penikmat yang sangat banyak dari berbagai kalangan.
Konsep pertunjukan marawis juga mengalami perubahan, pada awalnya pertunjukan marawis itu disajikan dengan memadukan antara nyanyian vokal yang berisi puji-pujian kepada Allah atau sholawat kepada nabi dengan tetabuhan alat musik ritmis yang terdiri dari instrumen: 1. Hajir (bentuknya seperti alat musik beduk tetapi berukuran kecil, fungsinya menjaga kestabilan ritme permainan), 2. Dumbuk atau Darbuka (bentuknya seperti alat musik Djembe dari Afrika tetapi berukuran lebih kecil dan membrannya terbuat dari mika, fungsinya sebagai pemberi kode untuk setiap perubahan di dalam lagu dan juga sebagai variasi), 3. Markis / Tamborin dan Cymbals, 4. Marawis (biasanya dimainkan oleh 4 sampai 8 orang atau lebih), perpaduan tersebut juga kadang diikuti dengan tari-tarian berirama dilakukan oleh beberapa penari laki-laki dengan gerakan sederhana.[1] Pada saat ini musik marawis sudah dicampur dengan alat-alat musik modern seperti: keyboard, flute atau suling, gitar, dan lain-lain.[2]
Di dalam permainan marawis ada tiga jenis pukulan atau bentuk ritme yang dimainkan untuk mengiringi vokal, yaitu: zapin, sarah dan zaefah. Zapin adalah teknik pukulan yang bertempo lambat, sarah adalah teknik memukul dengan tempo sedang, dan zaefah memiliki tempo yang lebih cepat dan menghentak disertakan agar permainan marawis lebih hidup lagi (Hermawan, Skripsi, 2011: 25).
Sementara dari aspek peranan dan fungsi musik marawis itu sendiri dari waktu ke waktu tidak mengalami perubahan yang signifikan. Peranan dan fungsi tersebut dapat kita bagi menjadi dua yakni dakwah dan hiburan. Musik marawis sebagai alat dakwah yang berarti sesuai dengan tujuan para pembawanya yakni ulama-ulama dari timur tengah, bahwa kesenian ini sebagai salah satu cara penyebaran agama Islam kepada masyarakat khususnya masyarakat Jawa Barat. Peranan dan fungsi sebagai media dakwah tersebut disampaikan melalui dunia hiburan.
Beberapa perjalanan perubahan dan eksistensi dari kesenian musik marawis yang dikemukakan di atas dapat menjadi tolak ukur sejauh mana marawis berkembang secara konsep permainan maupun pertunjukan, dan juga sejauh mana peranan dan fungsi marawis dapat bertahan di dalam masyarakat khususnya masyarakat Jawa Barat dan sekitarnya.
C.    Tujuan
Musik marawis adalah salah satu kesenian yang kita miliki, meskipun berasal dari luar Indonesia dan suku bangsa yang berbeda pula. Tetapi tidak menjadi alasan untuk tidak melestarikan dan mempertahankan eksistensi dari kesenian ini, dengan cara menjabarkan segala sesuatu yang terjadi dan lalu berkembang di dalam masyarakat penikmat dan juga para pelakunya. Dari tujuan yang secara menyeluruh tersebut dapat diambil beberapa poin penting menyangkut tujuan makalah ini adalah:
1.      Menjelaskan asal mula munculnya kesenian musik marawis di daerah propinsi Jawa Barat.
2.      Mendeskripsikan konsep dari pertunjukan dan permainan musik marawis sekaligus perkembangannya.
3.      Mendeskripsikan fungsi dan peranan dari musik marawis di daerah propinsi Jawa Barat.
4.      Prospek dari kesenian musik marawis kedepannya di daerah propinsi Jawa Barat.


[1] Konsep pertunjukan marawis seperti itu diketahui dari salah seorang pemain sekaligus pelatih marawis di daerah kabupaten Bogor, Jawa Barat yang biasa disapa kakak Ali. Pada tahun 2004 sampai dengan 2006 saya (penulis) mempelajari musik marawis dari beliau, beliau mengajarkan musik marawis dengan konsep sajian yang terdiri dari nyanyian vokal dan tetabuhan alat musik marawis disertai gerak-gerakan tari yang sederhana untuk memperindah sajian. Format susunan pertunjukan seperti itu juga banyak dipakai kelompok-kelompok marawis di daerah lainnya, apalagi saat festival atau perlombaan berlangsung.
[2] Fenomena ini saya (penulis) lihat langsung dari beberapa rekaman musik marawis dalam bentuk audio visual yang dijual di pedagang kaki lima, beberapa bahkan mungkin banyak sajian musik marawis yang sudah dicampur dengan alat-alat musik seperti keyboard, suling, gitar, dan lain-lain.




BAB II

MUSIK MARAWIS DAN PERKEMBANGANNYA

A.    Asal Mula Marawis
Musik marawis adalah salah satu bentuk kesenian Islami, kesenian ini berbentuk lantunan syair yang berisi tentang puji-pujian kepada Yang Maha Esa dan sholawat kepada para nabi, lantunan tersebut diiringi oleh alat musik tetabuhan yang bernama sama dengan kesenian ini yakni marawis. Mengenai asal mula munculnya kesenian musik marawis ini di dunia menurut sumber dari internet.
Kesenian musik marawis ini sudah berusia kurang lebih 400 tahun yang semula berasal dari Kuwait, dan alat musik yang digunakan untuk mengiringi nyanyian berbeda dengan sekarang dimana pada waktu itu menggunakan semacam sebuah rebana dengan berukuran cukup besar yang kedua sisinya  dilapisi oleh kulit binatang (http://forum.kompas.com/musik/150753-mengenal-musik-marawis-indonesia.html diunduh tanggal 31 Oktober 2012 jam 13.30).

Sumber lainnya mengatakan bahwa kesenian musik marawis di Indonesia dibawa oleh para pedagang dan ulama yang berasal dari Yaman. Para pedagang dan ulama tersebut memiliki kesenangan terhadap kesenian musik, maka dari itu mereka menyampaikan ajaran Islam atau yang kita kenal dengan istilah berdakwah melalui sarana media kesenian musik juga (http://denmasdeni. wordpress.com/2008/11/06/marawis-geliatnya-budaya-pinggiran-jakarta/ diunduh tanggal 31 Oktober 2012 jam 13.18).
Kesenian Islami ini berkembang di daerah Jawa Barat melalui kelompok-kelompok minoritas yang ada di dalam masyarakat seperti terdapat di pesantren-pesantren, majelis-majelis pengajian, kelompok organisasi masyarakat Islam, dan sebagainya. Melalui kelompok-kelompok minoritas tersebut kesenian musik marawis ditampilkan dihadapan masyarakat Jawa Barat, pada setiap acara hari-hari besar Islam di masing-masing daerah maupun acara-acara seperti adanya festival marawis, pawai marawis, dan sebagainya. Oleh karena itu kesenian musik marawis ini berkembang dan memiliki banyak penikmat karena dapat disukai oleh masyarakat pada umumnya.

B.     Musik Marawis
Kata marawis berasal dari kata marwas, alat musik marwas digambarkan di dalam ensiklopedia musik (1985: 112).
Sejenis genderang kecil yang dipukul untuk menghasilkan bunyi, biasanya terbuat dari kayu, teras pohon Nangka atau batang kelapa tua, berukuran enam sampai tujuh inci dengan jari-jari tiga sampai empat inci, kedua sisinya ditutup dengan kulit Kambing atau kulit Sapi, berbentuk kecil dengan tali pengikat yang gunanya untuk mengencangkan kedua sisi yang ditutupi kulit, teknik tersebut sama dengan tali pengencang pada kendang, di daerah Riau alat musik marwas digunakan untuk mengiringi tarian Japin (Sutarman, Skripsi, 2011: 30).

Konsep dan struktur pertunjukan sekaligus permainan yang disajikan oleh musik marawis di daerah propinsi Jawa Barat kurang lebih secara garis besar terbagi menjadi tiga, yakni vokal, musik dan tarian.
1.      Vokal
Nyanyian yang dilantunkan pada kesenian musik marawis berisi puji-pujian kepada Allah SWT dan sholawat kepada para nabi dengan menggunakan bahasa arab, terkadang juga nyanyian dilantunkan menggunakan bahasa melayu yang berisi tentang nasihat-nasihat kehidupan. Dinyanyikan oleh satu atau lebih laki-laki atau perempuan dengan solo atau menggunakan backing vokal.

[3] Pada perkembangannya nyanyian-nyanyian dalam musik marawis kadang sudah tidak Islami lagi, lagu-lagu dari genre di luar religi dan Islami dinyanyikan, seperti lagu-lagu yang berasal dari genre dangdut menceritakan tentang seorang istri yang merindukan suaminya yang tidak pulang ke rumah atau lagu-lagu dari genre pop yang menceritakan kisah percintaan sepasang kekasih.[4] Fenomena ini sangatlah bertentangan dengan awal mula musik marawis masuk di Indonesia, dimana para pembawanya adalah para ulama yang memiliki misi untuk menyebarkan agama Islam atau dalam kata lain sebagai media dakwah. Masalah itulah yang membuat para pengamat kesenian Islam saat ini bingung atas peran dan fungsi dari kesenian musik marawis yang sudah bergeser cukup jauh, ditambah dengan makin banyaknya penikmat musik marawis dengan sajian yang sudah menyimpang seperti itu.
2.      Musik
Seperti yang telah dipaparkan di pendahuluan bahwa kesenian musik marawis dimainkan dengan alat-alat musik tetabuhan yang terdiri dari beberapa instrumen, yaitu: hajir (dimainkan oleh satu orang, berfungsi sebagai pengatur ritme permainan musik marawis), dumbuk atau darbuka (dimainkan oleh satu atau dua orang, fungsinya sebagai pemberi kode untuk setiap perubahan di dalam lagu dan juga sebagai variasi), markis atau tamborin disertai cymbal dan marawis (biasanya dimainkan oleh 4 sampai 8 orang atau lebih).[5] Pada perkembangannya kesenian musik marawis mulai ditambah dengan alat-alat musik modern seperti: gitar, keyboard, suling, dan sebagainya. Perkembangan ini tidak terlalu berdampak buruk dengan konsep musik marawis pada mulanya, tetapi justru memberikan nuansa baru dari musik marawis itu sendiri.
Struktur permainan marawis yang dipertunjukan biasanya diawali dengan pembukaan instrumental (tanpa vokal), momen ini untuk menunjukkan kemahiran para pemain dalam memainkan alat marawis. Biasanya disaat festival atau lomba marawis momen pembukaan tersebut diikuti dengan gerakan-gerakan sederhana sambil tetap memainkan marawis. Selanjutnya barulah masuk vokal yang mengucapkan salam pembuka dan lalu dilanjutkan dengan lagu-lagu Islami diiringi musik marawis. Pada saat rangkaian lagu yang dibawakan telah habis, kembali permainan instrumental dari alat musik marawis dipertunjukan, momen ini biasanya disebut penutup. Setelah permainan penutup selesai barulah salam penutup dari penyanyi, kadang juga salam penutup diucapkan terlebih dahulu sebelum permainan penutup dari marawis. Format pertunjukan inilah yang biasa dipakai saat acara-acara resmi ataupun saat perlombaan marawis.[6]
3.      Tarian
Pada dasarnya tarian di dalam kesenian musik marawis hanyalah salah satu cara untuk menikmati dari irama musik marawis, tarian tersebut berakar dari kesenian Japin. Bentuk tarian yang dilakukan sebatas gerak sederhana meloncat, berkeliling, melangkah maju dan mundur disertai tepukan tangan (Sutarman, Skripsi, 2011: 5).
Dari tiga garis besar konsep pertunjukan kesenian musik marawis tersebut, sementara dapat disimpulkan bahwa dengan adanya perubahan sosial budaya masyarakat menuju era modern, tidak menutup kemungkinan munculnya bentuk-bentuk baru dalam suatu kesenian dan salah satunya adalah kesenian marawis. Hal itu didasari oleh fakta bahwa seni pertunjukan tradisi yang sudah lama hidup (living tradition) telah difungsikan sesuai dengan konteks sosial budaya modern saat ini, yaitu sebagai pertunjukan sekuler yang fungsinya untuk keperluan hiburan (Sumardjo, 2001: 16 dalam Sutarman, Skripsi, 2011: 39).

C.    Peran Dan Fungsi
Bagi masyarakat penikmat kesenian musik marawis khususnya di daerah propinsi Jawa Barat, mereka menerima marawis sebagai suatu bentuk pertunjukan hiburan yang sejalan dengan hal itu juga para pemain atau pelaku dalam kesenian musik marawis memainkan perannya sebagai penyebar ajaran agama Islam atau dalam kata lain adalah berdakwah. Dari proses komunikasi antara pemain dengan penikmat musik marawis tersebut terdapat peran dan fungsi yang secara garis besar terbagi menjadi dua, yaitu dakwah dan hiburan.
Tujuan dari kesenian musik marawis adalah untuk menyebarkan ajaran Islam melalui media kesenian, hal tersebut didasari dari isi konsep dakwah serta ajaran agama Islam bahwa sesama manusia haruslah saling mengajarkan, menyeru, mengajak untuk beriman dan melakukan apa-apa yang baik dan menjauhi apa-apa yang buruk di dunia ini, konsep ini dikenal dengan istilah berbahasa arab yakni amar ma’ruf nahi munkar, setiap manusia yang beriman berkewajiban untuk menegakkan tugas suci ini dengan cara apa saja yang disanggupi (Gulen, 2011: 54).
Dilihat dari perkembangannya di dalam masyarakat khususnya masyarakat Jawa Barat, fungsi dan peran dari kesenian musik marawis sebagai media dakwah tidak mengalami perubahan yang besar dalam arti secara keseluruhan, dan pertunjukan musik marawis pun masih memegang konteks sebagai sebuah kesenian Islami di mata masyarakat. Tetapi dilihat dari tiga garis besar konsep dan struktur musik marawis yang sebelumnya sudah dipaparkan (vokal, musik dan tarian), dimana seiring perubahan zaman dan aspek sosial budaya masyarakat khususnya Jawa Barat menuju era modern, konsep dan struktur tersebut telah mengalami perubahan dan pergeseran fungsi, marawis yang semula bersifat profan atau dipertunjukan mengikat pada acara kegiatan keagamaan Islam, berubah menjadi bersifat sekuler walaupun tidak total (Sutarman, Skripsi, 2011: 39).
Tetapi masalah pergeseran fungsi tersebut tidak mengakibatkan hilangnya konteks kesenian Islami dari musik marawis di pandangan masyarakat pada umumnya khususnya masyarakat Jawa Barat, kesenian musik marawis masih memegang fungsi dan perannya secara istiqomah, bahwa sebagai media dakwah yang disampaikan melalui dunia hiburan.


[3] Format seperti itu biasa dipakai oleh grup-grup musik marawis berbagai daerah di Jawa Barat, format seperti itu juga sudah menjadi pakem pada setiap penampilan sajian musik marawis yang dibawakan bersama vokal atau penyanyi.
[4] Fenomena seperti itu saya (penulis) lihat sendiri pada saat acara festival musik marawis tingkat desa di desa Kampung Utan, kecamatan Tajurhalang, kabupaten Bogor, Jawa Barat sekitar awal tahun 2012 yang lalu. Pada saat itu ada sekitar 18 peserta grup marawis, masing-masing grup membawakan dua buah lagu yang terdiri dari lagu wajib yaitu lagu-lagu yang sudah ditentukan oleh panitia dan lagu bebas. Dari 18 peserta yang tampil hampir setengahnya pada saat menyanyikan lagu bebas yang dinyanyikan adalah lagu-lagu genre pop atau dangdut yang isinya sama sekali tidak Islami bahkan tidak mendidik.
[5] Seperi yang sudah dijelaskan pada bab sebelumnya bahwa di dalam permainan marawis ada tiga jenis pukulan atau bentuk ritme yang dimainkan untuk mengiringi vokal, yaitu: zapin, sarah dan zaefah. Pada setiap jenis pukulan tersebut menurut kakak Ali pemain sekaligus pelatih marawis di daerah Bogor, Jawa Barat terdapat tiga pola permainan yang berbeda pada alat musik marawis yang terdiri dari 4 sampai 8 buah tersebut, yaitu tanya-jawab, kuda-kuda dan rempel.
[6] Bentuk struktur sajian permainan marawis tersebut saya (penulis) dapat dari pengamatan langsung selama mempelajari musik marawis mulai tahun 2004 sampai saat ini, struktur sajian tersebut ditampilkan pada hampir setiap grup musik marawis baik saat festival atau perlombaan maupun acara-acara resmi lainnya. Karena disanalah nilai lebih yang ditampilkan pada kesenian musik marawis dan juga sebagai ciri khas dari masing-masing grup musik marawis.




BAB III

PENUTUP

Suatu bentuk seni pertunjukan dalam konteks berkembang memiliki arti bahwa kesenian tersebut haruslah memperbanyak tersedianya segala kemungkinan untuk mengolah dan memperbarui bentuk seni pertunjukan itu sendiri, usaha mengembangkan tersebut haruslah dipandang sebagai usaha untuk penyiapan prasarana dan membuat karya-karya baru tersebut juga berarti bagi sebanyak-banyaknya anggota masyarakat (Sedyawati, 1981: 51).
Berbeda dengan bentuk seni pertunjukan tradisi, bentuk tersebut haruslah dipertahankan sebagaimana aslinya. Berikut ini pernyataan Edi Sedyawati mengenai perbedaan antara mempertahankan seni pertunjukan tradisional dengan mengembangkan seni pertunjukan.
…mempertahankan seni pertunjukan tradisional berarti mempertahankan konteksnya yang berbagai ragam itu dan memperkembangkan seni pertunjukan berarti pula memperkembangkan konteks tersebut. Memperkembangkan  konteks ini bisa mengikuti dua kemungkinan arah: menuju kesatuan dan keseragaman, atau mempertahankan keserbanekaan (1981: 51-52).

Dari perbedaan tersebut dapat disimpulkan bahwa seni pertunjukan yang sudah mentradisi di dalam masyarakat tetap dapat mampu berkembang, baik dari bentuk fisik maupun nonfisik. Tetapi sebelum itu perlu ditegaskan kembali bahwa maksud pengembangan disini adalah tetap mempertahankan keanekaragaman bentuk suatu kesenian dan mengembangkan konteks pertunjukan lebih luas menyesuaikan perkembangan zaman dan tetap didasari hal-hal tradisi atau warisan yang ada.
Oleh karena itu kesenian musik marawis di masyarakat Jawa Barat yang konteksnya adalah kesenian Islami dan juga dapat dikategorikan sebagai kesenian tradisi Indonesia karena kesenian tersebut sudah turun temurun diwariskan dari generasi ke generasi untuk dimainkan dan dipertunjukkan, dapat dikembangkan menyesuaikan perkembangan zaman sesuai seperti konsep pengembangan seni pertunjukan tradisional. Bahwa konteks musik yang ada dalam kesenian Islami marawis dapat dikembangkan, fungsi dan peran musik marawis sebagai media dakwah dapat diubah cara penyampaiannya mengikuti perkembangan sosial budaya masyarakat khususnya di Jawa Barat. Seperti salah satu garis besar dari konsep dan struktur pertunjukan kesenian marawis yakni vokal, dimana di dalam vokal lah inti dari segala makna dan tujuan dari kesenian marawis. Apabila dahulu kala vokal marawis membawakan lagu-lagu yang berisi puji-pujian kepada Allah SWT dan sholawat kepada para nabi menggunakan bahasa arab, mungkin saat ini bisa dinyanyikan menggunakan lagu-lagu melayu atau lainnya yang berbahasa Indonesia tetapi isinya masih menyangkut pesan-pesan atau ajakan untuk beriman dan melakukan hal baik serta menjauhi hal buruk sesuai konsep amar ma’ruf nahi munkar.
Dari konsep tersebut dapat disimpulkan bahwa kesenian musik marawis khususnya di daerah propinsi Jawa Barat kedepannya dapat berkembang mengikuti perkembangan zaman, dengan tetap berpegangan dengan fungsi dan peran penting dari kesenian Islami. Di sisi lain masyarakat penikmat pun dapat terus menikmati dan menyukai kesenian musik marawis, karena kesenian tersebut dapat berkembang menyesuaikan perkembangan zaman.



Daftar Pustaka


Gulen, Fethullah. 2011. Dakwah: Jalan Terbaik dalam Berpikir dan Menyikapi Hidup. Jakarta: Republika Penerbit
Hermawan, Fauzi Rahman. 2011. ”Pembelajaran Marawis di Ponpes Riyadlul Jannah Kebupaten Bekasi,” Skripsi Progam Studi Pendidikan Seni Musik Universitas Pendidikan Indonesia
”Marawis, Geliatnya Budaya Pinggiran Jakarta,” (2008). http://denmasdeni. wordpress.com/2008/11/06/marawis-geliatnya-budaya-pinggiran-jakarta/
”Mengenal Musik Marawis,” (2012). http://forum.kompas.com/musik/150753-mengenal-musik-marawis-indonesia.html
Sedyawati, Edi. 1981. Pertumbuhan Seni Pertunjukan. Jakarta: Penerbit Sinar Harapan
Sutarman, Agus. 2011. ”Penyajian Musik Marawis Pada Kegiatan Keagamaan di Pesantren Kudang Desa Limbangan Timur Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut,” Skripsi Progam Studi Pendidikan Seni Musik Unversitas Pendidikan Indonesia
© アダン
Maira Gall